Dinkes Aceh Jaya Serahkan Sampel Produk PIRT ke BPOM
Sebagai upaya meningkatkan mutu dan keamanan pangan bagi masyarakat, Tim Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya melaksanakan pengantaran sampel produk PIRT ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur rutin pengawasan dan evaluasi terhadap produk pangan olahan yang diproduksi oleh pelaku usaha rumahan di wilayah Aceh Jaya.
Dinkes Aceh Jaya Serahkan Sampel Produk PIRT ke BPOM
Komitmen Menjamin Mutu Pangan Rumah Tangga
Kegiatan pengambilan dan pengiriman sampel ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Dinas Kesehatan dalam menjamin keamanan konsumsi masyarakat terhadap produk pangan lokal. Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diawasi mencakup berbagai olahan makanan ringan, minuman tradisional, serta produk pangan siap konsumsi yang telah beredar di pasaran lokal.
Sampel-sampel tersebut sebelumnya telah diambil secara langsung dari pelaku usaha di beberapa kecamatan di Aceh Jaya. Produk-produk yang dipilih mewakili berbagai jenis usaha PIRT yang sedang berkembang di masyarakat.
Tahapan Pengawasan dan Tujuan Pemeriksaan
Setelah dilakukan proses pengambilan di lapangan, sampel dikemas dan disimpan dengan standar yang sesuai sebelum akhirnya dibawa ke BPOM Aceh untuk menjalani serangkaian uji laboratorium. Pengujian ini mencakup pengecekan kandungan bahan kimia berbahaya, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
Pemeriksaan laboratorium oleh BPOM bertujuan untuk memastikan bahwa produk pangan yang diproduksi oleh industri rumah tangga telah memenuhi ketentuan keamanan dan tidak mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, maupun bahan tambahan pangan yang dilarang.
Mendukung UMKM Lewat Pendampingan dan Edukasi
Selain aspek pengawasan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pendampingan pemerintah daerah terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di sektor pangan. Melalui proses pengujian di laboratorium BPOM, pelaku usaha dapat mengetahui apakah produknya layak edar dan sesuai standar nasional.
Dinas Kesehatan Aceh Jaya juga terus aktif memberikan edukasi kepada para produsen PIRT mengenai pentingnya menjaga kualitas produksi, mulai dari pemilihan bahan baku yang aman, proses produksi yang higienis, hingga pengemasan dan pelabelan produk yang sesuai ketentuan.
Harapan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha
Kepala Seksi Farmasi dan Makanan Minuman Dinkes Aceh Jaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti BPOM. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan ekosistem pangan yang aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya uji laboratorium ini, masyarakat bisa merasa lebih yakin terhadap produk yang mereka konsumsi. Di sisi lain, pelaku usaha juga mendapatkan masukan berharga untuk meningkatkan kualitas produk mereka,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku PIRT agar tidak ragu berkonsultasi dengan Dinkes jika membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses pengurusan izin PIRT, pelabelan yang benar, dan ketentuan lainnya.
Penutup
Langkah yang dilakukan oleh Tim Pengawas PIRT Dinas Kesehatan Aceh Jaya ini menjadi bukti nyata bahwa perhatian terhadap keamanan pangan tak hanya menjadi tanggung jawab pusat, tetapi juga dimulai dari daerah. Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan BPOM, diharapkan mutu produk pangan lokal akan terus meningkat dan semakin dipercaya masyarakat luas.
Dengan upaya seperti ini, Kabupaten Aceh Jaya tidak hanya menciptakan produk yang berkualitas, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan dalam industri pangan.