Dinkes Prov Kalbar Gelar Giat Pengawasaan Tempat Fasilitas Umum dan Keamanan Pangan

Dinkes Prov Kalbar Gelar Giat Pengawasaan Tempat Fasilitas Umum dan Keamanan Pangan

Dinkes Prov Kalbar Gelar Giat Pengawasaan Tempat Fasilitas Umum dan Keamanan Pangan

Dinkes-acehutara – Perayaan Hari Raya Idul Fitri pada umumnya diikuti bersama tradisi mudik yang berdampak pada meningkatnya menggerakkan masyarakat dan pemanfaatan sarana umum serta mengonsumsi makanan baik di daerah pemberangkatan, kehadiran serta tempat-tempat istirahat atau rest area. Kondisi selanjutnya berbanding lurus bersama meningkatnya risiko tertularnya penyakit berbasis lingkungan yang bersumber dari makanan dan sarana sanitasi yang buruk.

Dalam Rangka Idul Fitri 2024/1445 H Dinkes Melakukan Kegiatan Pengawasan

Dalam rangka menurunkan faktor risiko tersebut, pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024/1445 H Dinkes Prov Kalbar melakukan kegiatan pengawasan terhadap sarana sanitasi dan tempat-tempat pengelolaan makanan di area-area yang dilalui para pemudik tersebut. Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari sektor kesehatan untuk melakukan pengawasan sarana tersebut, yang turut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Puskesmas dalam melakukan pemantauan/pengawasan terkait kebersihan, kelayakan, keamanan dan terpenuhinya syarat-syarat kesehatan lingkungan dari sarana Tempat Fasiltas Umum (TFU) seperti: pelabuhan, bandara, terminal bis dan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP).

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat lakukan pendampingan mengenai Pengawasan/ Pembinaan berikut secara spesifik di sebagian wilayah Kab/Kota, pada lain: Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 6 April 2024, dan juga Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sambas pada tanggal 3 s.d. 5 April 2024. Adapun Kab/Kota lain dapat lakukan aktivitas berikut masing-masing sesudah mendapat surat edaran dari DInkes Provinsi KalBar. Disamping Dinas Kesehatan Kab/Kota, aktivitas ini terhitung ikut melibatkan Dinas Perhubungan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Kegiatan yang diselenggarakan bersama lakukan pembinaan pedagang, dan kontrol sampel makan, kontrol ketersediaan sarana kesehatan lingkungan di tempat-tempat sarana lazim berikut merupakan sebuah usaha pencegahan dan antisipasi terjadinya KLB keracunan pangan terhitung tertularnya penyakit berbasis lingkungan.